A. Memahami Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad saw.
1. Hijrah, Titik Awal Dakwah Rasulullah saw. di Madinah Wafatnya istri tercinta Siti Khadijah dan Pamannya Abu °alib, yang selalu menjadi pembela utama dari ancaman para kafir Quraisy, beban Rasulullah
saw. dalam berdakwah menyebarkan ajaran Islam makin berat. Di sisi lain, kesediaan penduduk Madinah (Ya¡rib) memikul tanggung jawab bagi keselamatan Rasulullah saw. merupakan tanda yang jelas bagi kelanjutan dakwah Rasululllah. Beberapa faktor yang mendorong Rasulullah saw. hijrah ke Madinah antara lain seperti berikut.
a. Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Madinah menemui
Rasulullah saw. di Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam.
b. Pada tahun berikutnya, 622 M datang lagi sebanyak 73 orang dari
Madinah ke Mekah yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj yang pada
awalnya mereka datang untuk melakukan ibadah haji, tetapi kemudian
menjumpai Rasulullah saw. dan mengajak beliau agar hijrah ke Madinah.
Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan Rasulullah saw. dan
pengikutnya serta melindungi keluarganya seperti mereka melindungi
anak dan istri mereka.
Faktor lain yang mendorong Rasulullah saw. untuk hijrah dari Kota Mekah
adalah pemboikotan yang dilakukan oleh kafir Quraisy kepada Rasulullah saw.
dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Mu¯allib). Pemboikotan yang
dilakukan oleh para kafir Quraisy di antaranya adalah seperti berikut.
a. Melarang setiap perdagangan dan bisnis dengan pendukung Muhammad saw.
b. Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim.
c. Melarang keras bergaul dengan kaum muslim.
d. Musuh Muhammad saw. harus didukung dalam keadaan bagaimana pun.
Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas śahifah atau plakat yang
digantungkan di dinding Ka’bah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi
Muhammad saw. menghentikan dakwahnya. Teks perjanjian tersebut disahkan
oleh semua pemuka Quraisy dan diberlakukan dengan sangat ketat. Blokade
tersebut berlangsung selama tiga tahun dan sangat dirasakan dampaknya
oleh kaum Muslimin. Kaum muslimin merasakan derita dan kepedihan atas
blokade ekonomi tersebut. Namun, semua itu tidak menyurutkan kaum
muslim untuk tetap bertahan dan membela Rasulullah saw.
Setelah melalui pemikiran yang mendalam disertai perintah langsung
dari Allah Swt. untuk berhijrah ke Madinah, disusunlah rencana Rasulullah
saw. dan seluruh kaum muslim untuk hijrah ke Madinah. Peristiwa hijrah
Rasulullah saw. dari Mekah ke Madinah dilakukan dengan perencanaan yang
sangat matang. Kaum muslimin diperintahkan untuk terlebih dahulu menuju
Madinah tanpa membawa harta benda yang selama ini menjadi milik mereka.
Sementara Rasulullah saw. dan beberapa sahabat merupakan orang terakhir
yang hijrah ke Madinah. Hal itu dilakukan mengingat begitu sulitnya beliau
keluar dari pantauan kaum kafir Quraisy.
B. Substansi Dakwah Nabi di Madinah
1. Membina Persaudaraan antara Kaum Anśar dan Kaum Muhajirin
Kehadiran Rasulullah saw. dan Kaum Muhajirin (sebutan bagi pengikut
Rasulullah saw. yang hijrah dari Mekah ke Madinah) mendapat sambutan
hangat dari penduduk Madinah (Kaum Anśar). Mereka memperlakukan
Nabi Muhammad saw. dan para Muhajirin seperti saudara mereka sendiri.
Mereka menyambut Rasulullah saw. dengan kaum Muhajirin dengan penuh
rasa hormat selayaknya seorang tuan rumah menyambut tamunya. Bahkan,
mereka mengumandangkan sya’ir yang begitu menyentuh qalbu. Bunyi sya’ir
yang mereka kumandangkan adalah seperti berikut.
“Telah muncul bulan purnama dari ¢aniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur
selama ada yang menyeru kepada Tuhan, Wahai yang diutus kepada kami.
Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.”
Sejak itulah, Kota Ya¡rib diganti namanya oleh Rasulullah saw. dengan
sebutan “Madinatul Munawwarah”.
Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anśar untuk mengikat
setiap pengikut Islam yang terdiri dari berbagai macam suku dan kabilah ke
dalam suatu ikatan masyarakat yang kuat, senasib, seperjuangan dengan
semangat persaudaraan Islam. Rasulullah saw. mempersaudarakan Abu Bakar
dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi °alib dengan Mu’az bin Jabal, Umar
bin Kha¯¯ab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi °alib dipilih untuk menjadi
saudara beliau sendiri. Selanjutnya, setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan
dengan kaum Anśar dan persaudaraan itu dianggap seperti saudara kandung
sendiri. Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan
berdagang dan ada pula yang bertani mengerjakan lahan milik kaum Anśar.
Setelah kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad saw. mulai
mengatur strategi untuk membentuk masyarakat Islam yang terbebas dari
ancaman dan tekanan (intimidasi). Pertalian hubungan kekeluargaan antara
penduduk Madinah (kaum Anśar) dan kaum Muhajirin dipererat dengan
mengadakan perjanjian untuk saling membantu antara kaum muslim dan
nonmuslim. Nabi Muhammad saw. juga mulai menyusun strategi ekonomi,
sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Islam.
Kaum Muhajirin adalah kaum yang sabar. Meskipun banyak rintangan dan
hambatan dalam kehidupan yang menyebabkan kesulitan ekonomi, namun
mereka selalu sabar dan tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa.
Nabi Muhammad saw. dalam menciptakan suasana agar nyaman dan
tenteram di Kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. Dalam
perjanjiannya ditetapkan, dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan
untuk memeluk dan menjalankan agamanya.
Secara rinci isi perjanjian yang dibuat Nabi Muhammad saw. dengan kaum
Yahudi sebagai berikut.
a. Kaum Yahudi hidup damai bersama-sama dengan kaum Muslimin.
b. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masingmasing.
c. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan
siapa saja yang memerangi mereka.
d. Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan
sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri.
e. Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolongmenolong
dalam mengerjakan kebajikan dan keutamaan.
f. Kota Madinah adalah kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh
mereka yang terikat dengan perjanjian itu.
g. Kalau terjadi perselisihan di antara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang
dikhawatirkan akan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan, urusan
itu hendaklah diserahkan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya.
h. Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib
dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah sebab Allah
Swt. menjadi pelindung bagi orang-orang yang baik dan berbakti.
2. Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam
a. Kebebasan Beragama
Tujuan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad saw. adalah memberikan
ketenangan kepada penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan
kepada kaum Muslimin, Yahudi, dan Nasrani dalam menganut kepercayaan
agama masing-masing. Dengan demikian, Nabi Muhammad saw
memberikan jaminan kebebasan beragama kepada Yahudi dan Nasrani
yang meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan beribadah sesuai
dengan agamanya, dan kebebasan mendakwahkan agamanya. Hanya
kebebasan yang memberikan jaminan dalam mencapai kebenaran dan
kemajuan menuju kesatuan yang integral dan terhormat.
Menentang kebebasan berarti memperkuat kebatilan dan menyebarkan
kegelapan yang pada akhirnya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang
ada dalam hati nurani manusia. Cahaya kebenaran yang menghubungkan
manusia dengan alam semesta (sampai akhir zaman), yaitu hubungan rasa
kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan kehancuran.
b. A§an, Śalat, Zakat, dan Puasa
Ketika Nabi Muhammad saw tiba di Madinah, bila waktu śalat tiba,
orang-orang berkumpul bersama tanpa dipanggil. Lalu terpikir untuk
menggunakan terompet, seperti Yahudi, tetapi Nabi tidak menyukainya;
lalu ada yang mengusulkan menabuh genta, seperti Nasrani. Menurut satu
sumber atas usul Umar bin Kha¯¯ab dan kaum muslimin serta menurut
sumber lain berdasarkan perintah Allah Swt. melalui wahyu, panggilan
śalat dilakukan dengan a§an. Selanjutnya Nabi saw. memerintahkan
kepada Abdullah bin Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lapa§ a©an
kepada Bilal dan menyerukannya manakala waktu śalat tiba karena Bilal
memiliki suara yang merdu.
Kewajiban śalat yang diterima pada saat mi’raj, menjelang berakhirnya
periode Mekah terus dimantapkan kepada para pengikut Nabi Muhammad
saw. Sementara itu, puasa yang telah dilakukan berdasarkan syariat
sebelumnya, kini telah pula diwajibkan setiap bulan Rama«an. Demikian
pula halnya dengan zakat. Bahkan, setelah kekuasaan Islam berkembang
ke seluruh jazirah Arab, Nabi mengutus pasukannya ke negeri di luar
Madinah untuk memungut zakat.
c. Prinsip-prinsip Kemanusiaan
Pada tahun ke-10 H (631 M) Nabi Muhammad saw. melaksanakan
haji wada’ (haji terakhir). Dalam kesempatan ini, Nabi Muhammad saw.
menyampaikan khutbah yang sangat bersejarah. Ketika matahari telah
tergelincir, dengan menunggang untanya yang bernama al-Qaswa’, Nabi
Muhammad saw. berangkat dan tiba di lembah yang berada di Uranah.
Di tempat ini, dari atas untanya Nabi Muhammad saw. memanggil orangorang
dan diulang-ulang panggilan itu oleh Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf.
Setelah berucap syukur dan puji kepada Allah Swt., Nabi Muhammad
saw. menyampaikan pidatonya. Khutbah Nabi saw. itu antara lain berisi:
larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil
harta orang lain dengan ba¯il karena nyawa dan harta benda adalah suci;
larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan
para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua
pertengkaran antara mereka di zaman jahiliyah harus saling dimaafkan;
balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku dalam zaman
jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara
manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik,
mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan berpakaian seperti
apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah umat Islam harus
selalu berpegang kepada al-Qurān dan sunnah.
Badri Yatim, dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, Dirasah
Islamiyah II, menyimpulkan isi khutbah Nabi tersebut dengan menyatakan
bahwa khutbah Nabi Muhammad saw. berisi prinsip-prinsip kemanusiaan,
persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas.
3. Mengajarkan Pendidikan Politik, Ekonomi dan Sosial
Dalam bukunya 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia Sepanjang Sejarah,
Michael H. Hart yang menempatkan Rasulullah saw. Nabi Muhammad saw
pada urutan pertama menyatakan bahwa beliau adalah satu-satunya orang
dalam sejarah yang sangat berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun
keduiaan. Dalam urusan politik Rasulullah saw. menjadi pemimpin politik yang
amat efektif. Hingga saat ini, empat belas abad pasca wafatnya, pengaruhnya
sangat kuat dan merasuk.
0 komentar:
Post a Comment